Selasa, 15 Desember 2015

Examples of Active and Passive Voice

Berikut adalah contoh-contoh kalimat Active Voice dan Passive Voice:
  1. [ AV ] Harry ate six shrimp at dinner. 
    [ PV ]  At dinner, six shrimp were eaten by Harry.
  2. [ AV ] Beautiful giraffes roam the savannah.
    [ PV ] The savannah is roamed by beautiful giraffes.
  3. [ AV ] The wedding planner is making all the reservations.
    [ PV ] All the reservations will be made by the wedding planner.
  4. [ AV ] Who ate the last cookie?
    [ PV ] The last cookie was eaten by whom?
  5. [ AV ] The science class viewed the comet.
    [ PV ] The comet was viewed by the science class.
  6. [ AV ] Alex posted the video on Facebook.
    [ PV ] The video was posted on Facebook by Alex.
  7. [ AV ] The director will give you instructions.
    [ PV ] Instructions will be given to you by the director.
  8. [ AV ] The homeowners remodeled the house to help it sell.
    [ PV ] The house was remodeled by the homeowners to help it sell. 
  9. [ AV ] The team will celebrate their victory tomorrow.
    [ PV ] The victory will be celebrated by the team tomorrow.
  10. [ AV ] The kangaroo carried her baby in her pouch.
    [ PV ] The baby was carried by the kangaroo in her pouch.
  11. [ AV ] Some people raise sugar cane in Hawaii.
    [ PV ] Sugar cane is raised by some people in Hawaii.
  12. [ AV ] Larry generously donated money to the homeless shelter. 
    [ PV ] Money was generously donated to the homeless shelter by Larry


Sumber :
http://examples.yourdictionary.com/examples-of-active-and-passive-voice.html

Bank Umum Konvensional

1.       Bank pemerintah
Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia . Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:
·         Bank Mandiri
·         Mutiara Bank
·         Bank Negara Indonesia
·         Bank Rakyat Indonesia
·         Bank Tabungan Negara
2.       Bank Swasta
Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:
a.    Bank Swasta Nasional Devisa
·         Bank BRI Agroniaga                                
·         Bank Anda
·         Bank Artha Graha Internasional
·         Bank Bukopin
·         Bank Bumi Arta
·         Bank Capital Indonesia
·         Bank Central Asia
·         Bank CIMB Niaga
·         Bank Danamon Indonesia
·         Bank Ekonomi Ganesha
·         Bank Hana
·         dll
b.    Bank swasta nasional non-devisa
·         Bank Mayora
·         Bank Mitraniaga
·         Bank Multi Arta Sentosa
·         Prima Master Bank
·         Dll
3.       Bank Pembagungan Daerah
Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
·         Bank BPD Aceh
·         Bank Sumut
·         Bank Nagari
·         Bank Riau Kepri
·         Bank Jambi
·         Bank Jateng
·         Bank Jatim
·         Dll
4.       Bank Campuran
Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
·         Bank ANZ Indonesia
·         Bank Commonwealth
·         Bank Agris
·         Bank BNP Paribas Indonesia
·         Bank Capital Indonesia
·         Bank Chinatrust Indonesia
·         Bank DBS Indonesia
·         Bank KEB Indonesia
·         Dll
5.       Bank Asing
·         Bank Of America
·         Bangkok Bank
·         Bank of China
·         Citybank
·         Deutsche bank
·         HSBC
·         JPMorgan Chase
·         Dll



Sumber :

 https://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_bank_di_Indonesia


Jenis-jenis Bank

Jenis bank dapat digolongkan menjadi beberapa golongan, tidak hanya berdasarkan jenis kegiatan usahanya, melainkan juga mencakup bentuk badan hukumnya, pendirian dan kepemilikannya, dan target pasarnya. Sebelum diberlakukannya undang- undang Nomor 7 Tahun 1992, bank dapat digolongkan berdasarkan jenis kegiatan usahanya, seperti bank tabungan, bank pembangunan, dan bank ekspor impor. Setelah undang- undang tersebut berlaku, jenis bank yang diakui secara resmi hanya terdiri atas dua jenis, yaitu Bank Umun dan Bank Perkreditan Rakyat(BPR).
Perbedaan jenis perbankan dapat dilihat dari fungsi bank, dan kepemilikan bank. Dari segi fungsi, perbedaan terletak pada luasnya kegiatan atau jumlah produk yang dapat ditawarkan maupun jangkauan wilayah operasinya. Sedangkan kepemilikan perusahaan dapat dilihat dari segi pemilikan saham yang ada dan akte pendiriannya. Perbedaan lainnya adalah dilihat dari segi siapakah nasabah yang mereka layani, apakah masyarakat luas atau masyarakat di lokasi tertentu (kecamatan). Jenis perbankan juga diklasifikasikan berdasarkan caranya menentukan harga jual dan harga beli.
Jenis-jenis Bank :
1.       Jenis Bank berdasarkan Fungsinya :
a.       Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengarahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan percetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia. Contohnya adalah Bank Indonesia.
b.       Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing atau valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga,dan lain sebagainya.
c.       Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kredit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dalam sertifikat bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat, tabungan, dan lain sebagainya.
2.       Jenis Bank berdasarkan kepemilikannya :
a.       Bank milik pemerintah
Bank pemerintah adalah bank di mana baik akta pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah, sehingga seluruh keuntungan bank dimiliki oleh pemerintah pula. Contohnya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri. 
b.       Bank milik swasta nasional
Bank jenis ini, seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Akte pendiriannya menunjukkan kepemilikan swasta, begitu pula pembagian keuntungannya untuk pihak swasta. Contoh bank milik swasta nasional antara lain: Bank Muamalat, Bank Central Asia, Bank Bumi Putra, Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Internasional Indonesia
c.       Bank milik koperasi
Kepemilikan saham-saham bank ini dimiliki oleh badan hukum koperasi, contohnya adalah Bank Umum Koperasi Indonesia
d.       Bank milik asing
Kepemilikan saham bank campuran dimiliki oleh pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank campuran secara mayoritas dimiliki oleh warga negara Indonesia. Contoh bank campuran antara lain : Sumitono Niaga Bank, Bank Merincop, Bank Sakura Swadarma, Bank Finconesia, Mitsubishi Buana Bank, Inter Pacifik Bank, Paribas BBD Indonesia, Ing Bank, Sanwa Indonesia Bank, dan Bank PDFCI.
e.       Bank milik asing
Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintah asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri. Contohnya ABN AMRO bank, City Bank, dan lain-lain.
3.       Dilihat dari segi status :
a.       Bank devisa
Adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan. Misalnya transfer keluar negeri, inkaso keluar negeri, traveller cheque, pembukaan dan pembayaran Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ini ditentukan oleh Bank Indonesia.
b.       Bank non-devisa
Adalah bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa, sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan seperti halnya bank devisa. Jadi bank non-devisa hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara.
4.       Jenis bank berdasarkan kegiatan operasionalnya :
a.       Bank konvensional
Pengertian kata “konvensional” menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah “menurut apa yang sudah menjadi kebiasaan”. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “berdasarkan kesepakatan umum” seperti adat, kebiasaan, kelaziman. Berdasarkan pengertian itu, bank konvensional adalah bank yang dalam operasionalnya menerapkan metode bunga, karena metode bunga sudah ada terlebih dahulu, menjadi kebiasaan dan telah dipakai secara meluas dibandingkan dengan metode bagi hasil. 
b.       Bank syariah
Sekarang ini banyak berkembang bank syariah. Bank syariah muncul di Indonesia pada awal tahun 1990-an. Pemrakarsa pendirian bank syariah di Indonesia dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, maksudnya adalah bank yang dalam operasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalah secara Islam.



Sumber : http://www.zonanesia.com/2014/12/jenis-jenis-bank-dan-fungsinya.html
                

Bagaimana Koperasi yang Ideal?

Bagaimana Koperasi yang Ideal itu ?
Agar sebuah Koperasi dapat dikatakan koperasi yang ideal, koperasi tersebut harus “Koperasi yang Benar, Koperasi yang Besar, dan Koperasi yang  Mengakar”.  Maksud dari “Koperasi yang Benar” adalah koperasi tersebut harus melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai. Koperasi tersebut harus menjalankan kewajibannya dengan baik serta bertanggung jawab. Koperasi juga tidak boleh melupakan misi dan visinya sebagai badan koperasi. Maksud dari “Koperasi yang Besar” adalah Koperasi mampu menjadi soko guru perekonomian di Indonesia. Maksud dari “Koperasi yang Mengakar” adalah koperasi yang bertanggung jawab. Biasanya setelah suatu koperasi sudah cukup berkembang, koperasi tersebut biasanya lupa akan tujuan dan kewajibannya sebagai badan Koperasi. Badan Koperasi tentunya berbeda dengan Bank dan yang lainnya. Berakar maksudnya koperasi harus tetap menjalankan kewajiban dan tujuan utamanya walaupun sudah berkembang.
Banyak faktor yang menentukan maju-mundurnya koperasi, namun salah satu faktor yang sangat menentukan adalah faktor pengelolaan dari koperasi itu sendiri. Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara sehat, maka koperasi pun akan berkembang secara sehat pula. Pengelolaan koperasi yang sehat akan bisa dilaksanakan jika baik para pengelola maupun para anggota koperasi tersebut, memperhatikan atau berpegang pada tiga kriteria tingkat kesehatan yang satu sama lain tidak dapat dipisahkan.
Agar sebuah organisasi dikatakan sehat memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
·         Adanya kesadaran sekurang-kurangnya pengertian pada anggota bahwa mereka memiliki koperasi dan bersedia ikut serta pada kegiatan-kegiatan koperasi.
·         Adanya kesadaran koperasi untuk hidup atas dasar anggaran dasarnya.
·         Ketiga alat perlengkapan koperasi, ialah rapat anggota, pengurus dan badan pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
·         Bagian-bagian dalam koperasi bekerja normal dalam hubungan organik.
·         Adanya komunikasi yang lancar antara para pengurus, antara pengurus dengan anggota dan antara sesama anggota, yang tercermin pada administrasi dan managemen.
Koperasi yang Ideal juga membutuhkan Pemimpin yang baik. Pemimpin yang (hanya) bermodalkan popularitas adalah pemimpin yang berbahaya. Justru disitulah letak kelemahan kebanyakan koperasi. Dengan prinsip koperasi satu orang satu suara, yang kebanyakan diartikan sebagai voting. Pengurus yang terpilih adalah orang yang paling banyak mendapat suara. Yang paling populer, dan belum tentu yang paling kompeten atau paling berpengalaman. Berapa banyak koperasi yang menyelenggarakan pemilihan pengurus dengan menyelenggarakan fit and proper test terlebih dahulu? Dimana ada sekelompok orang yang independen dan ahli menilai kecakapan calon pengurus, sejauh mana integritasnya, keahlian memimpin, jiwa kewirausahaannnya, kemampuan manajerial dan pengetahuan tentang koperasi. Pengurus adalah top managementnya koperasi, CEO nya koperasi. Jika memilih CEO sudah dilakukan sembarangan, tanpa ada fit and proper test, jangan harap organisasi bisa melesat cepat. Setidaknya ada beberapa kriteria yang perlu dimiliki oleh calon pengurus koperasi agar dirinya layak dipilih menjadi pengurus. Antara lain :
1. Berani

Sejauh mana pengurus berani mengambil resiko? Jangan memilih orang yang hanya cari aman untuk jadi pengurus koperasi. Bisa stagnan koperasinya. Bisnis erat kaitannya dengan resiko, siapa yang tidak berani mengambil resiko, jangan berbisnis. Siapa yang tidak bisa berbisnis, jangan dipilih menjadi pengurus.
 Sejauh mana pengurus berani mengkonfrontasi orang-orang yang menghalangi perkembangan koperasi? Untuk berkembang, koperasi perlu berubah. Dan dalam perubahan pasti ada orang-orang yang menentang, orang-orang yang berdiri menghalangi di tengah jalan mencapai tujuan. Apakah pengurus berani menghadapi orang-orang seperti itu? Jika tidak berani, jangan pilih orang tersebut sebagai pengurus. Sejauh mana pengurus berani menghadapi kritikan dan cemoohan orang lain? Jangan memilih pengurus yang ragu-ragu mengambil keputusan hanya karena banyak orang tidak suka. Jika suatu keputusan sudah dipertimbangkan dengan matang, dan itu benar adalah untuk kepentingan koperasi. Meskipun mendapat kritikan dan cemoohan, pengurus harus tetap maju. Berani menghadapi kritikan dari orang-orang yang kurang mengerti. Seorang pemimpin harus berani untuk tidak populer. Karena pastinya akan banyak keputusannya yang efeknya baru dinikmati jangka panjang. Orang-orang yang mengkritik ini biasanya yang mau segala sesuatunya instant, langsung terlihat hasilnya. Padahal kan membangun koperasi supaya besar tidak bisa hanya dengan satu atau tiga tahun. 

2. Punya integritas yang tinggi
Integritas berarti walk the talk and talk the walk. Melakukan apa yang ia katakan dan mengatakan apa yang ia lakukan. Bukan cuma orang yang omdo (omong doang) atau NATO (No Action Talk Only). Orang yang punya prinsip dan nilai yang dipegang teguh. Orang lain tahu karakter orang tersebut jika menghadapi tekanan seperti apa, jika menghadapi masalah seperti apa. Orang yang tidak mudah terombang-ambing oleh issue atau pendapat mayoritas. Biasanya orang yang religius, dekat dengan Allah, rajin shalat berjamaah tepat waktu di masjid itu bisa jadi indikator bahwa orang tersebut punya integritas. Mengapa? Karena kalau prinsip agama sudah dipegang dengan kuat, insyaallah prinsip-prinsip yang bagus seperti prinsip sabar, bersyukur, ikhlas udah ada di dalam agama semua. Sebaliknya orang yang tidak mengamalkan agama dengan benar, jangankan amanah dari manusia, amanah dari Tuhannya saja tidak dijlankan dengan baik.
3. Berjiwa wirausaha
Berjiwa wirausaha identik dengan tahan banting, kreatif, mandiri, tidak mudah putus asa. Pilihlah pengurus yang jika memungkinkan punya pengalaman membangun bisnisnya sendiri. Pilihan terakhir adalah pengurus yang seumur hidup jadi orang gajian, agak sulit untuk menjadikan orang seperti ini untuk jadi pengurus. Minimal perlu diikutkan workshop dan pelatihan kewirausahaaan. Menjadi seorang wirausahawan memang bukan panggilan hidup semua orang, memang ada beberapa orang yang panggilan hidupnya menjadi karyawan. Menjadi seorang wirausahawan dan memiliki jiwa wirauaha itu hal yang berbeda, seseorang yang berstatus karyawan bisa saja memiliki jiwa wirausaha, memiliki karakteristik seorang wirausahawan. Sebaliknya seorang pemilik usaha juga belum tentu orang yang memiliki jiwa wirausaha, bisa jadi ia membuka usaha tersebut karena tidak ada pilihan lain, atau usahanya adalah warisan keluarga, dan punya usaha tapi tidak berkembang. Orang seperti itu memang punya usaha sendiri tapi belum bisa disebut punya jiwa wirausaha. Jiwa wirausaha itu bukan bakat atau bawaan yang dimiliki orang tertentu saja. Jiwa wirausaha bisa dipelajari dan dipupuk. Karenanya jika memang pilihan pengurus tidak ada yang berjiwa wirausaha, maka pilihlah orang-orang yang memiliki karakter pembelajar. Kalaupun pengurus belum memiliki jiwa wirausaha, ia dapat belajar.
4. Berjiwa pemimpin
Pengurus adalah pimpinan tertinggi di koperasi, satu level dengan CEO dan Direktur Utama suatu perusahaan. Dan koperasi adalah perusahaan juga. Maju mundurnya suatu peruashaan sebagian besar terletak pada eksekutif tertingginya. Kemajuan perusahaan salah satunya terletak pada kemampuan sang eksekutif tertinggi untuk mengelola sumber daya yang ada secara benar. Sumber daya apa yang paling penting bagi sebuah organisasi? Tidak lain adalah manusianya. Dan bagaimana mengelola sumber daya manusia yang paling efektif? Adalah dengan memimpin. Bukan sekedar menyuruh atau memerintah. Pengurus must know how to lead effectively.
 
Secara struktural, di bawah pengurus ada pengelola koperasi. Pengelola koperasi lah yang menjalankan sebagian besar bisnis dan operasional koperasi, lebih dari 90% jalannya roda koperasi ada di pengelola. Bisa dianalogikan pengurus dan pengelola adalah seperti supir dan mobilnya. Supir yang hebat membutuhkan mobil yang hebat, begitu pula sebaliknya. Supir yang piawai dengan mobil yang payah hanya akan membuat repot dan frustasi si supir. Sebaliknnya, mobil canggih dengan supir yang asal supir akan menyia-nyiakan potensi yang ada di mobil, fitur-fitur yang canggih menjadi tidak berguna, dan ketika mobil tersebut mengalami masalah si supir tidak mampu menanganinya. Seorang pengurus ibarat seorang supir. Ia harus tahu karakteristik mobil yang ia kendarai, tahu apa saja fitur-fiturnya, mengunakan fitur tersebut dengan semaksimal mungkin, memperhatikan pemeliharaan kendaraannya. Seorang supir yang baik tahu bahwa semakin canggih sebuah mobil semakin tinggi biaya pemeliharaannya, semakin si supir dituntut untuk lebih perhatian. Intinya seorang pengurus bukanlah seseorang yang dituntut harus tahu segalanya tentang seluk beluk pengelolaan koperasi, pengurus adalah seseorang yang bisa memimpin orang lain agar bisa mengelola koperasi dengan benar. Kepemimpinan punya dasar-dasar, prinsip-prinsip dan gaya kepemimpinan yang macam-macam. Itu yang harus dimiliki oleh pengurus koperasi.

5. Punya kemampuan manajerial
Koperasi sekarang ini tidak bisa asal kelola, tidak bisa asal jalan. Kalau prinsipnya masih seperti itu, tergusur sudah koperasi dengan perusahaan-perusahaan swasta. Membuka minimarket jangan sekedar buka minimarket, jangan hanya sebagai syarat 'disini ada koperasi'. Membuka minimarket harus tahu ilmunya, ada yang namanya manajemen retail. Bagaimana mencari pemasok, bagaimana mengelola saluran distribusi, bagaimana menata barang dagangan, pricing, promosi, customer service dan lain-lain. Mengurus koperasi pun seperti itu, jangan asal mengurus tanpa ada ilmunya. Ada yang namanya ilmu manajemen, bagaimana caranya merencanakan sesuatu agar efektif, bagaimana mendelegasikan, bagiamana membagi perusahaan kedalam fungsi-fungsi kerja, dan lain-lain. Sangat menguntungkan sekali jika ada kandidat pengurus yang memiliki latar belakang manajemen. Namun jika pilihan kandidat pengurus yang ada tidak ada yang berlatar belakang manajemen, maka sekali lagi pilihlah pengurus yang punya karakeristik pembelajar. Agar ia dapat mempelajari ilmu manajemen.
6. Mengerti tentang perkoperasian
Adakah pengurus yang tidak tahu tujuan dan prinsip koperasi? Banyak. Mengapa saya bilang begitu, karena umumnya pengurus hanya berfokus pada cara mengembangkan dan membesarkan koperasi, dari segi finansial. Tanpa memperhatikan jiwa dari koperasi. Pengurus yang seperti ini akan membawa koperasi tidak bedanya dengan perusahaan-perusahaan swasta,   hanya bertujuan mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggota dan masyarakat. Pengurus harus bertanya 'apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan anggota? Apa kontribusi koperasi saya dalam mensejahterakan masyarakat?' Prinsip koperasi salah satunya adalah 'kemandirian'. Pengurus harus bertanya 'Apakah hidup koperasi masih bergantung pada pihak tertentu yang bukan anggota? Jika jawabannya iya, maka koperasi belumlah mandiri. Dan pengurus perlu mengambil langkah-langkah agar prinsip kemandirian koperasi dapat dijalankan. Kalau pengurus saja tidak paham mengenai koperasi, bagaimana bisa mengharapkan anggota paham mengenai koperasi. Padahal kepahamaan anggota terhadap prinsip dan nilai koperasi adalah hal yang vital, yang membuat koperasi menjadi koperasi.
7. Punya keahlian interpersonal yang baik
Pendidikan perkoperasian adalah salah satu prinsip koperasi. Sasaran pendidikan ini terutama adalah anggota, karena anggota lah secara bersama-sama yang menentukan jalannya koperasi. Pendidikan perkoperasian ini tidak dilakukan dengan sekali atau beberapa kali memberikan penyuluhan atau seminar umum. Pendidikan koperasi akan jauh lebih efektif jika dilakukan dengan pendekatan personal dan berangsur-angsur. Mendekati dan memberikan pemahaman tentang koperasi kepada orang per orang, kelompok per kelompok. Disinilah peran keahlian interpersonal. Bagaimana pengurus dapat memengaruhi para anggota koperasi untuk bersama-sama memajukan koperasi.
 Dari ke tujuh kriteria di atas, populer tidak masuk diantaranya. Karena kualitas 'populer' tidak mesti positif. Bisa saja seseorang populer karena terkenal dengan sikap negatifnya. Bisa saja seseorang populer karena cuma banyak omong atau sekedar pandai membangun citra tapi isinya kosong. Popularitas bukanlah kriteria yang harus dicari, popularitas hanyalah konsekuensi dari prestasi.
Anggota harus lebih jeli dalam memilih pengurus, pilihalah berdasarkan kualitas individu bukan popularitas. Karena koperasi dijalankan dengan mengandalkan kualitas seseorang, keberaniannya, integritas, semangat wirausaha, kepemimpinan, kemampuan manajerial, pemahaman terhadap koperasi dan kemampuan intrapersonal. Bukan dengan modal terkenal. Panitia pemilihan pengurus pun harus benar-benar melakukan seleksi, jangan hanya sekedar voting, harus ada fit and proper test. Jadi calon-calon yang diajukan menjadi pengurus dalam rapat anggota adalah benar-benar calon yang sudah teruji kualitasnya. Keseriusan suatu organisasi untuk berkembang ditandai dengan keseriusan dalam memilih pimpinan tertingginya. Sudahkan koperasi saudara memilih pengurus dengan serius berdasarkan kualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas. Jadilah koperasi yang serius, yang maju dan berkembang, jangan jadi koperasi ecek-ecek.




Sumber :


Kamis, 10 Desember 2015

Mampukah Koperasi Indonesia Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia ?


Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia

Dalam artikel ini berisi tentang “Mampukah Koperasi menjadi Soko Guru Perekonomian Indonesia ?” Mengenai hal ini, kita akan menjelaskan terlebih dahulu mengenai Koperasi Indonesia dan Perekonomian Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai pandangan yang khusus tentang perekonomian di Indonesia. Hal ini termuat dalam UUD (Undang-Undang Dasar) 1945, Bab XIV Pasal 33 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Menurut para ahli ekonomi, lembaga atau badan perekonomian yang paling cocok dengan maksud Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 adalah KOPERASI.  Arti koperasi sendiri menurut UU(Undang-Undang) RI Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam koperasi, modal dan kegiatan usaha dilakukan secara bersama-sama dan hasilnya juga untuk kesejahteraan anggotanya secara bersama-sama.
“Koperasi adalah soko guru perekonomian Indonesia”. Makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan bahwa koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung” perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannyapun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Tampaknya pembinaan Koperasi saat ini belum banyak membawa perubahan dan masih terobsesi kepada pembinaan pola lama dengan menekankan kegiatan usaha tanpa didukung oleh SDM yang kuat dan kelembagaan yang solid, upaya pembinaan terasa setengah hati, akibatnya kegiatan Koperasi seperti samar-samar keberadaannya, tidak ada lagi Koperasi baru yang tumbuh bahkan ada Koperasi yang dulu besar semakin surut keberadaannya. Hal tersebut mungkin menjadi salah satu penyebab mengapa koperasi yang berjalan semakin samar atau tidak terlalu terdengar lagi keberadaannya. Perbedaan kualitas SDM-nya yang tidak merata antara diperkotaan dan pedesaan dimana di perkotaan lebih perdiutamakan pada Koperasi distribusi, disamping itu juga Koperasi produksi, sementara  di pedesaan pembinaannya memerlukan perlakuan khusus jika dibandingkan dengan dikota, jadi utamakan di pedesaan dikembangkan Koperasi Produksi disamping memberikan lapangan pekerjaan dapat pula mencegah urbanisasi.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan ekonomi yang berasaskan kekeluargaan. Maka tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.  
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah  kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan. Yang terpenting adalah Koperasi dapat memberikan manfaat yang besar terhadapa para anggota koperasi tersebut, karena harus ingat tujuan utama Koperasi adalah untuk mensejahterahkan anggotanya. Selain itu pentingnya pendampingan dari hulu ke hilir yang dilakukan secara konsisten, mulai dari membina, mendapatkan akses keuangan, proses produksi hingga pemasaran.
Koperasi Sebagai Soko guru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat-manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi kalau Koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting. Mulai dari pemerintah yang dapat mendukung perannya dalam koperasi ini masuk ke berbagai kota-kota besar maupun daerah terpencil pun dengan pembinaan yang baik, dan jelas serta dapat dikelola dengan sangat baik niscaya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sekedar pernyataan manis saja tapi itu benar-benar bisa dibuktikan.
Jadi Koperasi Indonesia masih tidak mampu menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Karena dapat kita lihat dari prakteknya, banyak sekali Koperasi di Indonesia yang sudah berkembang tetapi justrul kehilangan jiwa koperasinya. Persaingan telah menuntut tersedianya rancangan strategi-strategi dan kiat-kiat tertentu agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dalam kancah persaingan yang semakin ketat. Hal ini menyatakan bahwa kondisi perkoperasian saat ini cukup sulit dan menghambat kemajuan koperasi-koperasi di Indonesia.



Sumber :