Sabtu, 14 November 2015

Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi ?

           Dalam artikel ini akan membahas tentang “ Apakah koperasi di Indonesia siap menghadaoi Era Globalisasi ini ?” Jika dilihat dari sudut pandang secara keseluruhan koperasi-koperasi di Indonesia, koperasi di Indonesia masih belum  siap menghadapi Era Globalisasi. Dan menurut pengembangan Koperasi Indonesia juga belum kuat untuk menghadapi Era Globalisasi ini.
Kita akan membahas lebih dalam lagi mengenai kondisi koperasi saat ini. Untuk mengetahui lebih rinci atau jelas mengenai koperasi Indonesia, maka kita akan menganalisa SWOT terhadap koperasi Indonesia.
            Strength atau kekuatan dari Koperasi Indonesia yaitu sebagai berikut :
     1.      Telah memiliki badan hukum
Maksud dari Koperasi Indonesia memiliki Badan Hukum adalah ada Undang-Undang khusus untuk perkoperasian, yaitu Badan Hukum Koperasi adalah Undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, kini dihapuskan dengan munculnya Undang-undang Nomor 17 tahun 2012 yang baru. Dahulu Anggaran Dasar Koperasi dibuat oleh Pejabat Kementrian Koperasi, tetapi sejak adanya Keputusan Menteri Nomor 98 Tahun  2004, tugas tersebut dialihkan ke Notaris yang diangkat sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi. Jadi Koperasi Indonesia dilindungi oleh Undang-undang perkoperasian.
     2.      Struktur organisasi yang sesuai dengan eksistensi koperasi
     3.      Keanggotaan yang terbuka dan sukarela
Orang-orang yang menjadi bagian atau anggota koperasi adalah karna kemauan mereka sendiri. Mereka mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi dengan adanya niat yang timbul dalam diri mereka. Jadi karena anggota yang jujur dan terbuka, maka dari itu akan sulit terjadi pelencengan atau penggelapan dana.
    4.      Kekurangan pelanggan cukup kecil
Dilihat dari sisi jumlah pelanggan, diperkotaan memang sedikit jumlah pelanggannya, tetapi diperdesaan sangat rame pelanggannya. karena orang perdesaan lebih  mengutamakan harga daripada gengsi
    5.      Biaya rendah
Seperti point diatas, harga rendah pasti menarik perhatian orang-orang, maka dari itu pelanggan akan berdatangan untuk memperoleh barang tersebut daripada beli di pasar swalayan yang harganya lebih tinggi dibandingkan di koperasi.
    6.      Banyaknya unit usaha yang dikelola
Misalnya koperasi di sekolah yaitu menjual peralatan sekolah, koperasi pertanian yaitu menjual perlengkapan dan peralatan pertanian, dan lainnya.
    7.      Anggaran pembangunan yang cukup memadai
    8.      Komitmen Pemimpin Kementrian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel.
    9.      Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif ( kebijakan pro koperasi)

Weakness atau kelemahan koperasi Indonesia adalah sebagai berikut :   
    1.      Lemahnya stuktur permodalan koperasi
Koperasi di Indonesia masih kekurangan bantuan dana dari pemerintah
    2.      Lemahnya dalam pengelolaan atau manajemen usaha
Anggota-anggota koperasi masih kurang profesional dalam mengembangkan dan mengatur koperasi tersebut.
    3.      Kurangnya pengalaman usaha
Anggota koperasi masih belum mempunyai cukup pengalaman untuk mengembangkan koperasi
    4.      Tingkat kemampuan dan profesionalisme Sumber Daya Manusia koperasi Indonesia masih belum memadai.
    5.      Kurangnya pengetahuan bisnis
Para anggots koperasi kurang tau tentang bisnis koperasi
    6.      Kurangnya pengetahuan dan keterampilan teknis dalam bidang usaha yang dilakukan
    7.      Kurangnya dalam penguasaan teknologi
Perkembangan teknologi itu sangat pesat dan cepat. Jadi karena teknologi yang makin canggih, Sumber Daya Manusia tidak bisa mengimbangi perkembangan teknologi tersebut sehingga masih banyak yang tidak bisa menggunakan teknologi yang canggih.
    8.      Sulit menentukan bisnis inti
    9.      Kurangnya kesadaran anggota akan hak dan kewajiban
Maksud dari point ini adalah kesadaran partisipasi anggota sangat rendah. Ada anggota yang melupakan kewajiban dia sebagai seorang anggota koperasi itu apa dan bagaimana dan begitu juga mengenai hak dia.
   10.  Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dsan kurang memadu
   11.  Perspektif pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementrian Koperasi

(Opportunity  atau Peluang)
    Kita harus menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dibawah ini adalah peluang apa saja yang dimiliki oleh koperasi Indonesia :
1.      Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang
2.      Otonomi daerah yang lebih baik ditambah dengan perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan Pemerintah Daerah dengan permasalahan pelaku ekonomi diwilayahnya
3.      Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam
4.      Kemauan politik yang kuat dari pemerintah ditambang dengan komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan
5.      Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan

         (Threats atau ancaman)

Kita harus mengetahui hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional. Dibawah ini adalah ancaman/kesulitan yang harus dihadapi oleh koperasi Indonesia :
1.      Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik.
2.      Penegakan hukum yang masih kurang efektif dan tegas
3.      Rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia, profuktivitas dan daya saing koperasi yang semakin tinggi.
4.      Mekanisme pasar yang berkeadilan belum berfungsi dengan efektif
5.      Keterbatasan keuangan atau dana negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi
6.      Belum optimalnya pelaksanaan otonom daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi.
7.      Belum lengkapnya lembaga pemberdayaan koperasi
8.      Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi
9.      Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan, dan kualitas pembinaan dalam memperdayakan koperasi.

           Dari pembahasan diatas mengenai koperasi Indonesia dapat disimpulkan bahwa Koperasi Indonesia masih belum siap menghadapi Era Globalisasi. Karena perkembangan dan perluasan koperasi Indonesia masih rendah, tidak rata, dan masih banyak hal lainnya.



Sumber : 


0 komentar:

Posting Komentar