Sabtu, 07 November 2015

Wajah Perkoperasian Indonesia Saat Ini



Dalam tulisan ini akan membahas tentang “Wajah Perkoperasian Saat ini”. Sebelum saya masuk dalam inti topik, saya akan menjelaskan secara singkat pengertian dan manfaat dari Koperas.
Apa itu Koperasi ? Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.
                Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu :
1.       Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat
2.       Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
3.       Memperkokoh perekonomian nasional
4.       Mengembangkan perekonomian nasional
5.       Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Perkembangan koperasi sampai saat ini terhitung lumayan. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justrul didominasi oleh koperasi kredit. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari 35% yang aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Dalam tulisan ini akan membahas tentang “Wajah Perkoperasian Saat ini”. Sebelum saya masuk dalam inti topik, saya akan menjelaskan secara singkat pengertian dan manfaat dari Koperas.
Apa itu Koperasi ? Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola.
            Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu :
1.      Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat
2.      Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia
3.      Memperkokoh perekonomian nasional
4.      Mengembangkan perekonomian nasional
5.      Mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Perkembangan koperasi sampai saat ini terhitung lumayan. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justrul didominasi oleh koperasi kredit. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari 35% yang aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Sebenarnya Koperasi didirikan dengan prinsip sukarela. Pada koperasi SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil, yaitu masing-masing anggota mendapat bagiannya sesuai dengan pembagian rata. Koperasi tidak sama dengan badan usaha lainnya. Perbedaan badan usaha lain dengan koperasi adalah koperasi menerapkan prinsip sisa hasil usaha sedangkan badan usaha lain membagi keuntungan sesuai dengan jasa yang diberikan.
Koperasi itu banyak jenisnya, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD), koperasi pertanian yang menyediakan barang-barang kebutuhan para petani dan menjualnya dengan harga terjangkau dan murah. Selain itu, contoh lain adalah Koperasi Simpan Pinjam, koperasi serba usaha dan lain-lain yang saat ini sedang marak dan banyak diminati masyarakat karena kegiatan ekonomi yang dijalankan itu mencakup perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana produksi dan keperluan sehari-hari, pengelolaan dan pemasaran hasil. Jadi semua masyarakat sangat tertolong/terbantu oleh jasa yang di berikan oleh koperasi simpan pinjam ini. Masyarakat juga sangat senang dengan bantuan layanan-layanan yang diberikan koperasi serba usaha seperti memberikan pinjaman kepada anggota masyarakat yang terdaftar sebagai anggota.
Menurut pendapat saya, Wajah Koperasi di Negara Indonesia saat ini cukup memprihatinkan karena banyak koperasi yang gulung tikar dan tidak aktif lagi. Penyebab banyaknya koperasi yang tidak aktif saat ini adalah akibat dari kurangnya perhatian dari pemerintah yang mendorong koperasi untuk lebih maju, misalnya dengan memberikan atau menyalurkan dana. Faktor lain adalah berasal dari masyarakat itu sendiri, masyarakat-masyarakat Indonesia kurang memahami tentang Ilmu Ekonomi Koperasi. Masyarakat juga sanagat menentukan jalannya suatu Badan Usaha Koperasi tersebut, karena siapa saja berhak berpartisipasi untuk menjadi anggota koperasi. Faktor lainnya lagi adalah sumber daya manusia yang kurang berkualitas atau kualitasnya masih rendah. Hal itu juga mempengaruhi mundurnya koperasi yang berakibat banyak diambil ahli oleh pihak swasta. Semua masyarakat mengetahui tentang keadaan koperasi di Indonesia, tetapi karena zaman sekarang adalah zaman modern dimana semua lebih mengutamakan kegengsiannya lebih memilih membeli barang-barang di pasar swalayan.
Selain masyarakat, pemerintah juga berperan cukup penting dalam permodalan dana koperasi. Pemerintah memang menyisihkan dana namun subsidi tersebut tidak disalurkan secara merata kepada koperasi di Indonesia. Dana subsidi tersebut lebih di salurkan ke koperasi-koperai di perkotaan, padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi dikota-kota kecil atau perdesaaan yang justrul lebih menjangkau banyak masyarakat luas. Koperasi di Indonesia seharusnya bisa berdiri sendiri tanpa campur tangan atau bantuan dari pemerintah, supaya bisa bersaing dengan badan usaha lain di era yang semakin modern ini.
Masalah lain yang mengakibatkan koperasi-koperasi di Indonesia tidak aktif adalah cara pengelolaan yang kurang profesional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadapat anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi.
Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan.
Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberika penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukkan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi.
Dari penjelasan diatas tersebut menjelaskan bahwa pada saat ini Wajah Koperasi Indonesia keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal. Kita sebagai generasi muda harus membantu mengembangkan badan usaha berbentuk koperasi ini, karena badan usaha koperasi mempunyai banyak keuntungan bagi masyarakat terutama masyarakat menengah kebawah.
Saya sudah menjelaskan sedikit tentang Wajah perkoperasian di Indonesia saat ini. Kesimpulan nya adalah pendapat tiap orang berbeda-beda, itu adalah pendapat saya berdasarkan informasi-informasi yang saya dapatkan dari bacaan-bacaan di Internet atau web yang ada. Sekian terima kasih



Sumber :




0 komentar:

Posting Komentar